:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2947674/original/007557800_1571827260-DKI_Jakarta_3.jpg)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghadirkan sejumlah kartu untuk meningkatkan kesejahteraan sosial di Jakarta. Melalui kartu tersebut, warga tidak mampu mendapatkan berbagai kemudahan untuk memenuhi kebutuhan dan beraktivitas sehari-hari.
Mau punya mobil klasik tapi dengan harga yang murah dan pastinya recommended? ya cuma di lelang mobil xenia jakarta kamu bisa dapetin itu semua! tunggu apa lagi? langsung mampir aja!
Dalam dua tahun masa pemerintahan Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, jangkauan penerima kartu pun diperluas. Secara keseluruhan jumlah pemegang kartu-kartu bantuan sosial DKI Jakarta jumlahnya mencapai 1.107.000-an orang. Tak hanya untuk peserta didik, tetapi juga untuk warga lanjut usia (lansia) yang tidak mampu, para pekerja dengan UMR, dan yang terbaru ditujukan untuk penyandang disabilitas.
Pada 28 Agustus 2019 lalu, Gubernur Anies Baswedan telah meluncurkan Kartu Penyandang Disabilitas. Program ini bertujuan mencegah terjadinya kerentanan sosial bagi para Penyandang Disabilitas di Jakarta, sekaligus memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Kamu merasa beruntung? uji keberuntunganmu di agen judi dan buktikan!
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2947675/original/010718500_1571827260-003328600_1567145134-fungsi-kartu-disabilitas-yang-dibagikan-anies-baswedan-1996c4.jpg)
Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta bekerja sama dengan Bank DKI untuk menyalurkan dana bantuan sebesar Rp 300.000 per orang per bulan yang dapat dicairkan setiap triwulan.
Penyandang Disabilitas yang menerima KPDJ merupakan penduduk Provinsi DKI Jakarta yang terdaftar dan ditetapkan dalam Basis Data Terpadu (BDT), memiliki NIK Daerah Provinsi DKI Jakarta, serta Penyandang Disabilitas berada di luar panti baik milik pemerintah maupun daerah.
Kamu tahu? Artis dan influencer terkenal bisa loh promosiin barang yang kamu jual! langsung aja coba di influencer marketing industry size
“Penerima Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta pada tahap I berjumlah 7.137 dari total jumlah yang terdata dalam Basis Data Terpadu sebanyak 14.459 orang. Dari 7.137 orang, dibagi ke dalam 5 wilayah," ungkap Irmansyah, Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta.
Dari 5 wilayah tersebut, Jakarta Timur menjadi daerah dengan penerima Kartu Penyandang Disabilitas terbanyak. "Untuk Jakarta Pusat sebanyak 1.042 orang, Jakarta Utara berjumlah 1.322 orang, Jakarta Barat berjumlah 1.018 orang, Jakarta Selatan berjumlah 1.361 orang, dan Jakarta Timur berjumlah 2.352 orang, serta Kepulauan Seribu sebanyak 42 orang,” tutur Irmansyah.
sumber : liputan6.com

